Musyawarah Desa RKPDesa
BERITA KEGIATAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDesa TAHUN 2026
Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka
Pemerintah desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor desa, dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari Perangkat Desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader pemberdayaan, perwakilan perempuan, pemuda, serta unsur pendamping desa.
Musyawarah ini dibuka oleh Kepala Desa, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. “RKPDes harus disusun secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa memaparkan hasil identifikasi dan penjaringan usulan dari musyawarah dusun (Musdus) yang sebelumnya telah dilaksanakan. Usulan tersebut kemudian dibahas bersama peserta Musdes untuk ditetapkan sebagai prioritas kegiatan yang akan dimasukkan dalam rancangan RKPDeas 2026.
Pendamping Desa dari Kecamatan Watubangga, yang turut hadir, memberikan arahan teknis terkait sinkronisasi RKPDesa dengan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026, serta menekankan pentingnya kesesuaian antara dokumen RKPDes dan RPJMDesa sebagai acuan pembangunan jangka menengah. Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama atas prioritas kegiatan pembangunan, pemberdayaan, serta pembinaan masyarakat desa yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDesa tahun berikutnya.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan RKPDesa Desa Kastura Tahun 2026 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Komentar
Posting Komentar